Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yaitu salah satu bentuk usaha untuk membuat tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, hingga dapat kurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang selanjutnya dapat tingkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menyebabkan korban jiwa ataupun kerugian materi untuk pekerja dan entrepreneur, namun dapat juga mengganggu sistem produksi secara detail, mengakibatkan kerusakan lingkungan yang selanjutnya akan beresiko pada orang-orang luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kelompok petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Bila kita tekuni angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa penilaian) memberikan kecenderungan penambahan prevalensi. Sebagai aspek penyebabnya, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kwalitas dan ketrampilan pekerja yang kurang mencukupi. Banyak pekerja yang menyepelekan resiko kerja, hingga tidak memakai alat-alat pengaman meskipun telah ada. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Th. 2003 mengenai Kesehatan, Pasal 23 dinyatakan kalau usaha Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus diadakan di semua tempat kerja, terutama tempat kerja yang memiliki resiko bahaya kesehatan, mudah terjangkit penyakit atau memiliki karyawan paling sedikit 10 orang. Bila memerhatikan isi dari pasal diatas maka jelaslah kalau Tempat tinggal Sakit (RS) termasuk kedalam persyaratan tempat kerja dengan beragam ancaman bahaya yang bisa menyebabkan efek kesehatan, bukan sekedar pada beberapa pelaku segera yang bekerja di RS, namun juga pada pasien ataupun pengunjung RS. Hingga telah semestinya pihak pengelola RS mengaplikasikan bebrapa usaha K3 di RS. Potensi bahaya di RS, selain penyakit-penyakit infeksi ada juga potensi bahaya-bahaya lain yang memengaruhi kondisi dan keadaan di RS, yakni kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cidera yang lain), radiasi, beberapa bahan kimia yang beresiko, gas-gas anastesi, masalah psikososial dan ergonomi. Semua potensi bahaya itu diatas, terang meneror jiwa dan kehidupan untuk beberapa karyawan di RS, beberapa pasien ataupun beberapa pengunjung yang ada di lingkungan RS. Segi Legal K3 RS Tempat tinggal sakit adalah tempat kerja di mana terdapat karyawan, orang sakit, pengunjung, alat medis dan non medis. Tempat tinggal sakit di bangun diperlengkapi dengan perlengkapan yang digerakkan dan dipelihara untuk sedemikian rupa untuk melindungi dan menghindar kebakaran dan persiapan dalam menghadapai bencana ataupun kebakaran. Rumah sakit :
Basic Hukum dan Dasar :
System Manajemen K3-RS Adalah bagian dari system manajemen RS keseluruhannya yang mencakup susunan organisasi, rencana, tanggung jawab, proses, prosedur, sistem, dan sumber daya yang diperlukan untuk pengembangan, aplikasi, pencapaian, dan pemeliharaan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja dalam rencana ingindalian kemungkinan yang terkait dengan aktivitas kerja manfaat terwujudnya tempat kerja yang sehat, aman, efektif, dan produktif. Tujuan SM-K3RS Membuat suatu system kesehatan dan keselamatan kerja dirumah sakit dengan melibatkan unsur manajemen, karyawan, keadaan dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rencana menghindar dan kurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Step Aplikasi K3-RS
Step Persiapan
Susunan/Organisasi K3-RS Susunan Unit K3-RS terbagi dalam :
Pekerjaan Unit Organisasi K3-RS
Program K3-RS
Step Pemantauan dan Evaluasi
Tanda kesuksesan SM-K3RS
Ruang lingkup K3 di Rumah Sakit
Sumber Stres Di Tempat tinggal Sakit
Kondisi Darurat di RS Kondisi darurat yaitu setiap peristiwa yang bisa menyebabkan masalah pada kelancaran operasi/aktivitas di lingkungan RS Macamnya :
Pemantauan Lingkungan Kerja Laporan pemantauan lingkungan kerja dilakukan
Untuk Karyawan
Manajemen Resiko di RS
Hazard VS Risk
Hazard di RS Hazard Kecelakaan
Hazard penyakit noninfeksi
Hirarki Manajemen Resiko
4 Comments
8/1/2017 03:43:39 am
Introduce my name arya want to add insight in your blog, our readers and visit your website, if you wish to visit again in our blog, I provide free backlink comments <a href="http://klinikobatdewasa.com/2017/05/17/obat-tidur-liquid-sex.html">obat tidur</a> and <a href="http://tokopriawanita.com/">obat kuat</a>
Reply
5/9/2018 12:24:26 am
Terimakasih informasinya min. sangat bermanfaat
Reply
Leave a Reply. |
Putri SyifaHello World :) Archives
July 2019
Categories |